Cara Pelaporan Realisasi PPh Final Ditanggung Pemerintah (Insentif Pajak UMKM) memiliki peredaran bruto tidak lebih 4,8 milyar
Dalam rangka mengurangi beban wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020.Read More…